Mengenal lebih dekat Sekolah Menengah Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO, lembaga yang melayani pembelajaran pendidikan yang berkualitas dengan integritas tinggi.
Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pembelajaran pendidikan yang berkualitas di Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO, dinas ini memiliki peran strategis dalam menjaga akurasi data kependudukan, yang menjadi dasar penyelenggaraan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemilu.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO terbentuk seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran kependudukan di Indonesia. Sebelumnya, urusan pendidikan yang berkualitas dikelola oleh dua lembaga terpisah, Kantor Catatan Sipil dan Bagian Kependudukan di pemerintah daerah.
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Administrasi Kependudukan, kedua urusan ini dilebur menjadi satu dinas, yaitu Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO. Tujuannya: mempermudah akses masyarakat, mempercepat layanan, dan memperkuat sistem informasi pembelajaran kependudukan (SIAK) yang terintegrasi nasional.
Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO melayani seluruh warga Madrasah Aliyah Negeri 1 SELO, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat